Minggu, 31 Mei 2015

Penemuan - penemuan penting dan nama yang menciptakannya


Kita yang hidup dijaman sekarang banyak menikmati kemudahan. dalam berkomunikasi kita dengan mudah berhubungan secara jarak - jauh melalui telepon, pergi kerja bisa menggunakan mobil atau motor, hingga sampai dirumah kita bisa santai nonton televisi dengan ruangan yang serba terang karena ada lampu.

Tapi taukah anda siapa saja yang menciptakan kemudahan-kemudahan bagi kita itu ? sekedar memberi informasi,mengingatkan dan mengajak anda bersyukur dan berterima kasih kepada mereka yang sudah membuang banyak keringatnya untuk  membuat dan menciptakan karya yang sangat bermanfaat bagi kehidupan di masa depan, berikut saya tampilkan daftar penemu dan hasil penemuannya :


Penemuan                   Penemu
    
Balon karet :              Josep & J. Montgolfier
Balon terbang :          Sir F. Whittle 
Ban karet  :                Charles Goodyear Barometer Torricelli Evangelista 
Batu baterai :             Alesandro Volta 
Bola lampu :              Thomas Alva Edison
Bom atom :                Julius Robert Oppenheim 
Bom hidrogen :          Edward Teller 
Dinamit :                    Alfred Nobel
Dinamo :                    Michael Faraday 
Elektromagnet :         William Sturgeon 
Elektron :                   J.J. Thomson 
Kamera :                    Edwin Land 
Kamera digital :         Steven J. Sasson 
Kapal api :                 Robert Fulton 
Kapal selam :            Cornelius van Drebbel 
Kawat pijar :              Irvin Langmuir 
Kereta api :                Murdocks 
Korek api :                 Robert Boyle, Jhon Walker
Lensa :                       Anthony Van Leuwenhook 
Lensa kacamata :       Benyamin Franklin 
Mesin 4 tak :              Nicolaus Otto 
Mesin hitung :            Blaise Pascal 
Mesin cetak  :            Johannes Guttenberg 
Mesin diesel  :           Rudolf Diesel 
Mesin fotokopi :       Chester Carlson 
Mesin jahit  :             Elias Howe 
Mesin ketik :             Christopher Sholes 
Mesin uap  :              James Watt Mikroskop Rene Laennec 
Mobil  :                     Gottlich Daimler 
Mobil berbahan 
bakar bensin Karl :   Friedrich Benz 
Motor AC :               Nikola Tesla 
Plastik  :                    Leo Hendrik Baekeland 
Peniti  :                     Walter Hunt 
Pesawat terbang  :     Oliver & Wilbur Wright 
Piringan hitam  :       Alexander Graham Bell 
Proyektor film :        Thomas Alva Edison 
Radio  :                     Guglielmo Marconi 
Radioaktif  :              Antoine Henri Becquerel 
Sepeda  :                   Civrac 
Sinar rontgen :         Wilhelm Conrad 
Rontgen 
Stetoskop:                Rene Laennec 
Tangga berjalan 
(eskalator):               Elis G. Otis 
Tank  :                      Sir Ernes Swinton 
Telegraf  :                Samuel Finley Breese Morse 
Telepon  :                Alexander Graham Bell 
Teleskop :               H. Lippershey 
Televisi :                 John Logie Baird 
Termometer :         Galileo Galilei 
Traktor :                 Benyamin Holt 
Vaksin :                  Louis Pasteur 
Vaksin polio :         Jonas Salk

Sumber : dari segala sumber

Peristiwa dan hari penting di Indonesia

Tahukah anda kalau di indonesia sebenarnya banyak sekali peristiwa atau hari penting bersejarah yang sebenarnya sudah ditetapkan tanggal,bulan dan tahunnya dan sudah di abadikan sebagai momen penting bagi indonesia. Bagi yang ingin tahu, silahkan di baca dan di ingat peristiwa dan hari penting dibawah ini :

Januari

1 Januari: Hari Perdamaian Dunia
5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut
15 Januari: Hari Peristiwa Laut dan Samudera
25 Januari: Hari Gizi dan Makanan
25 Januari: Hari Kusta Internasional


Februari

5 Februari: Hari Peristiwa Kapal Tujuh
9 Februari: Hari Kavaleri
9 Februari: Hari Pers Nasional
14 Februari: Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
20 Februari: Hari Pekerja Indonesia
22 Februari: Hari Istiqlal
28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia


Maret

1 Maret: Hari Kehakiman Nasional
1 Maret: Hari Peringatan Serangan Umum di Yogyakarta
6 Maret: Hari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)
8 Maret: Hari Wanita/Perempuan Internasional
9 Maret: Hari Musik Nasional
10 Maret: Hari Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi)
11 Maret: Hari Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)
21 Maret: Hari Sindrom Down
22 Maret: Hari air sedunia
23 Maret: Hari Meteorologi Sedunia
24 Maret: Hari Peringatan Bandung Lautan Api
27 Maret: Hari Klub Wanita Internasional (bahasa Inggris: Women International Club Day - WIC)
29 Maret: Hari Filateli Indonesia
30 Maret: Hari Film Nasional


April

1 April: Hari Bank Dunia
6 April: Hari Nelayan Nasional
7 April: Hari Kesehatan Internasional
9 April: Hari Penerbangan Nasional
9 April: Hari TNI Angkatan Udara
12 April: Hari Bawa Bekal Nasional
16 April: Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika
19 April: Hari Pertahanan Sipil (Hansip)
20 April: Hari Konsumen Nasional
21 April: Hari Kartini
22 April: Hari Bumi
23 April: Hari Buku
24 April: Hari Angkutan Nasional
24 April: Hari Solidaritas Asia-Afrika
27 April: Hari Permasyarakatan Indonesia


Mei

1 Mei: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
1 Mei: Hari Buruh Sedunia
2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
3 Mei: Hari Surya
5 Mei: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
11 Mei: Hari POM - TNI
15 Mei: Hari Korps Resimen Mahadjaya/ Jayakarta (Menwa Jayakarta)
17 Mei: Hari Buku Nasional
19 Mei: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei: Hari Peringatan Reformasi
29 Mei: Hari Keluarga
31 Mei: Hari Anti Tembakau Internasional


Juni

1 Juni: Hari Lahir Pancasila
1 Juni: Hari Anak-anak Sedunia
1 Juni: Hari Susu Nusantara
3 Juni: Hari Pasar Modal Indonesia
5 Juni: Hari Lingkungan Hidup Sedunia
15 Juni: Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN
17 Juni: Hari Dermaga
29 Juni: Hari Skateboad Sedunia
21 Juni: Hari Krida Pertanian
22 Juni: Hari Ulang Tahun Kota Jakarta (sejak tahun 1507)
24 Juni: Hari Bidan Nasional
26 Juni: Hari Anti Narkoba Sedunia
29 Juni: Hari Keluarga Berencana


Juli

1 Juli: Hari Bhayangkara
1 Juli: Hari Buah
5 Juli: Hari Bank Indonesia
9 Juli: Hari Satelit Palapa
12 Juli: Hari Koperasi
15 Juli: Hari PT. Askes (Persero)
22 Juli: Hari Kejaksaan
23 Juli: Hari Anak Nasional
23 Juli: Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
31 Juli: Hari Lahir Korps Pelajar Islam Indonesia (PII) Wati


Agustus

5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
10 Agustus: Hari Veteran Nasional
10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
12 Agustus: Hari Wanita TNI Angkatan Udara (Wara)
13 Agustus: Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api
14 Agustus: Hari Pramuka
17 Agustus: Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (sejak tahun 1945)
18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia (sejak tahun 1945)
19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus: Hari Maritim Nasional
24 Agustus: Hari Pertelevisian Nasional (TVRI, RCTI, SCTV)


September

1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Aksara
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Olahraga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
17 September: Hari Perhubungan Nasional
24 September: Hari Tani
26 September: Hari Statistik
27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September: Hari Kereta Api
28 September: Hari Hak Untuk Tahu
29 September: Hari Sarjana Nasional
30 September: Hari Peringatan Gerakan 30 September 1965


Oktober

1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
2 Oktober: Hari Batik Nasional
3 Oktober: Hari Arsitektur Dunia-World Architecture Day UIA
5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
9 Oktober: Hari Surat Menyurat Internasional
10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa
15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang
16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
16 Oktober: Hari Pangan Sedunia
24 Oktober: Hari Dokter Nasional
24 Oktober: Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
27 Oktober: Hari Listrik Nasional
27 Oktober: Hari Blogger Nasional
28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober: Hari Keuangan


November

3 November: Hari Kerohanian
5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasiona
10 November: Hari Pahlawan
10 November: Hari Ganefo
12 November: Hari Ayah Nasional
12 November: Hari Kesehatan Nasional
14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
14 November: Hari Diabetes Sedunia
21 November: Hari Pohon
22 November: Hari Perhubungan Darat
25 November: Hari Guru
28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
29 November: Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)


Desember

1 Desember: Hari AIDS Sedunia
4 Desember: Hari Artileri
3 Desember: Hari Cacat
9 Desember: Hari Armada
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember: Hari Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Infanteri
19 Desember: Hari Bela Negara
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
22 Desember: Hari Ibu Nasional
22 Desember: Hari Sosial
22 Desember: Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)


Sumber : diambil dari berbagai sumber

Kamis, 28 Mei 2015

Cara menampilkan dan menghilangkan garis tepi text atau text Boundaries di Ms Word 2007

Garis tepi teks atau Text Boudaries  yang selalu nampak di kanan,kiri,atas dan bawah lembar kerja Ms Word dapat kita hilangkan atau munculkan, itu tergantung kenyamanan dan kebutuhan anda dalam bekerja.

Fungsi Text Boundaries sendiri adalah menampilkan garis atau batas margin yang membantu kita untuk melihat batas saat melakukan pengetikan.disaat kita mengetik suatu dokumen saat akan melewati garis maka otomatis teks tersebut akan pindah kebawah atau baris berikutnya.

Untuk menghilangkan atau menampilkan Text Boundaries caranya sebagai berikut :

Di dalam lembar kerja Ms Word yang telah dibuka klik Office Button dan pilih Word Option


Akan muncul Jendela Word Option lalu pilih Advanced dikategori Show Document Content Pilih atau Checklis Show text boundaries 


Maka hasilnya akan seperti pada gambar dibawah


lakukan cara diatas untuk menampilkan garis kembali

Selamat Mencoba......

Pengertian hak,tugas dan wewenang MPR RI setelah dan sebelum amandemen

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masa jabatan anggota MPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Tugas, Wewenang, dan Hak :

Tugas dan wewenang MPR antara lain: 

  • Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945).
  • Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
  • Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
  • Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
  • Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diajukan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya.


Anggota MPR memiliki hak :

  • mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD.
  • menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan.
  • hak imunitas.
  • hak protokoler.

MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.

Sidang MPR sah apabila dihadiri:

sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah Anggota MPR untuk memutus usul DPR untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presidensekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Anggota MPR untuk mengubah dan menetapkan UUDsekurang-kurangnya 50%+1 dari jumlah Anggota MPR sidang-sidang lainnya

Putusan MPR sah apabila disetujui:

sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Anggota MPR yang hadir untuk memutus usul DPR untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presidensekurang-kurangnya 50%+1 dari seluruh jumlah Anggota MPR untuk memutus perkara lainnya.

Alat kelengkapan MPR terdiri atas

  • Pimpinan
  • Panitia Ad Hoc 
  • Badan Kehormatan


Pimpinan MPR terdiri atas seorang ketua dan 4 orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh Anggota MPR dalam Sidang Paripurna MPR.

Kedudukan Sebelum perubahan UUD 1945:

Berdasarkan UUD 1945 (sebelum perubahan), MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.Setelah perubahan UUD 1945 Perubahan UUD 1945 membawa implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya.MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN. MPR tidak lagi mengeluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR), kecuali yang berkenaan dengan menetapkan Wapres menjadi Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan Wapres, atau memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersama-sama.

Sumber : Berbagai Sumber

Sejarah terbentuknya DPR RI,Hak DPR dan Tugas dan Wewenang DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah Lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum, yang dipilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.


Sejarah terbentuknya DPR RI secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga periode:

1. Volksraad
2. Masa perjuangan Kemerdekaan
3. Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)


Secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad.Pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi, dan bangsa Indonesia memasuki masa perjuangan Kemerdekaan.


Sejarah DPR RI dimulai sejak dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh Presiden pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta. Tanggal peresmian KNIP ini (29 agustus 1945) dijadikan sebagai hari lahir DPR RI. Dalam Sidang KNIP yang pertama dipilih pimpinan sebagai berikut:

  • Ketua: Mr. Kasman Singodimedjo
  • Wakil Ketua I: Mr. Sutardjo Kartohadikusumo
  • Wakil Ketua II: Mr. J. Latuharhary
  • Wakil Ketua III: Adam MalikTugas 



Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

  • Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
  • Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
  • Menetapkan UU bersama dengan Presiden
  • Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:

  • Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
  • Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
  • Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

  • Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
  • Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
  • Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden


Hak DPR

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak, yakni:

1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
  1. kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
  2. tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
  3. dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Anggota DPR juga memiliki hak mengajukan RUU, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler.

Alat Kelengkapan

Alat kelengkapan DPR terdiri atas: Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Panitia Anggaran, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.

Pimpinan

Fungsi pokok pimpinan DPR secara umum adalah mewakili DPR secara simbolis dalam berhubungan dengan lembaga eksekutif, lembaga-lembaga tinggi negara lain, dan lembaga-lembaga internasional, serta memimpin jalannya administratif kelembagaan secara umum.

Komisi

Komisi adalah unit kerja utama di dalam DPR. Setiap anggota DPR (kecuali pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya, pengisian keanggotan komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan substansi pokok yang digeluti oleh komisi.

DPR mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan pasangan kerja masing-masing:

Komisi I, membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.

Komisi II, membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.
Komisi III, membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
Komisi IV, membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
Komisi V, membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
Komisi VI, membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah), dan badan usaha milik negara.
Komisi VII, membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.
Komisi VIII, membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Komisi IX, membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi.
Komisi X, membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.
Komisi XI, membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

Badan Musyawarah (BAMUS) 

Bamus merupakan miniatur DPR. Bamus antara lain memiliki tugas menetapkan acara DPR, termasuk mengenai perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, serta jangka waktu penyelesaian dan prioritas RUU.Pembentukan Bamus sendiri dilakukan oleh DPR melalui Rapat Paripurna pada permulaan masa keanggotaan DPR. Anggota Bamus berjumlah sebanyak-banyaknya sepersepuluh dari anggota DPR. Pimpinan Bamus langsung dipegang oleh Pimpinan DPR.

Panitia Anggaran DPR memiliki tugas pokok melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Susunan keanggotaan Panitia Anggaran ditetapkan pada permulaan masa keanggotaan DPR. Susunan keanggotaan Panitia Anggaran terdiri atas anggota-anggota seluruh unsur Komisi.

Badan Kehormatan (BK) merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara. Pembentukan BK di DPR merupakan respon atas sorotan publik terhadap kinerja sebagian anggota dewan yang buruk.BK DPR melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPR, dan pada akhirnya memberikan laporan akhir berupa rekomendasi kepada Pimpinan DPR sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi atau mereha-bilitasi nama baik Anggota. Rapat-rapat Dewan Kehormatan bersifat tertutup. Tugas Dewan Kehormatan dianggap selesai setelah menyampai-kan rekomendasi kepada Pimpinan DPR.

Tugas pokok Badan Legislasi (Baleg) antara lain: Merencanakan dan menyusun program serta urutan prioritas pembahasan RUU untuk satu masa keanggotaan DPR dan setiap tahun anggaran.Melakukan evaluasi dan penyempur-naan tata tertib DPR dan kode etik anggota DPR.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bertugas menentukan kebijakan kerumahtanggaan DPR. Salah satu tugasnya yang berkaitan bidang keuangan/administratif anggota dewan adalah membantu pimpinan DPR dalam menentukan kebijakan kerumahtanggaan DPR.

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen menjalin kerjasama dengan parlemen negara lain.Panitia Khusus dan Panitia KerjaJika dipandang perlu, DPR (atau alat kelengkapan DPR) dapat membentuk panitia yang bersifat sementara.

Panitia Khusus /Pansus bertugas melaksanakan tugas tertentu yang ditetapkan oleh rapat paripurna, dan dibubarkan setelah jangka waktu penugasannya berakhir atau karena tugasnya dinyatakan selesai. Pansus mempertanggungjawabkan kinerjanya untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

Panitia kerja adalah unit kerja sementara yang dapat dibentuk oleh alat kelengkapan DPR untuk mengefisienkan kinerjanya.

Sekretariat Jenderal DPR dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan DPR.Untuk meningkatkan kinerja lembaga dan membantu pelaksanaan fungsi dan tugas DPR secara profesional, dapat diangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan. Para pakar/ahli tersebut berada di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal DPR.Kekebalan HukumAnggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik masing-masing lembaga. Ketentuan tersebut tidak berlaku jika anggota yang bersangkutan mengumumkan materi yang telah disepakati dalam rapat tertutup untuk dirahasiakan atau hal-hal mengenai pengumuman rahasia negara.LaranganAnggota DPR tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.Anggota DPR juga tidak boleh melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat/pengacara, notaris, dokter praktek dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR.PenyidikanJika anggota DPR diduga melakukan perbuatan pidana, pemanggilan, permintaan keterangan, dan penyidikannya harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden. Ketentuan ini tidak berlaku apabila anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi dan terorisme serta tertangkap tangan.

Sumber : Berbagai Sumber

Selasa, 26 Mei 2015

Bagaimana cara menambah kapasitas RAM dikomputer

Semakin banyak aplikasi yang kita jalankan, bagi komputer anda yang memiliki kapasitas RAM sedikit akan membuat komputer  melambat itu dikarenakan RAM Komputer diisi banyak data-data yang akan di proses dan biasanya akan muncul pesan di komputer anda peringatan  seperti ini .
"Virtual Memory Low". RAM memiliki fungsi menampung data-data sementara yang akan di proses dan yang telah di proses processor komputer.

Untuk meningkatkan kapasitas RAM, kita bisa melakukan cara sebagai berikut :


Klik Start>Control Panel




Klik System















klik Advanced System Setting
















Akan muncul jendela System Properties lalu klik Tab Advanced > Setting



lalu muncul kembali jendela, kali ini Performance Option pilih Tab Advanced > Change















Pada jendela Virtual Memory Uncheck Automatically manage paging file size for all drive kemudian pilih drive atau Harddisk yang akan anda gunakan lalu pada pilihan Custom Size masukan Initial Size misalkan 4000 dan Maximum Size misal 8000 tetapi tergantung besar kecilnya kapasitas harddisk anda setelah itu klik OK


Selamat mencoba...

Asal mula (sejarah) Bahasa Indonesia serta peran dan fungsi Bahasa Indonesia


Bahasa Melayu merupakan induk dari Bahasa Indonesia. Bahasa ini adalah sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Peranan kerajaan berbudaya melayu yang pernah berkuasa secara luas di daerah Asia tenggara turut memperkenalkan bahasa melayu yang sekarang menjadi wilayah negara Indonesia. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek “o” sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera.
Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan.

Sejarah mengisahkan bahwa bangsa Indonesia menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan bangsa. yang di mulai dengan adanya Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 Masehi) yang menggunakan bahasa Melayu (Melayu Kuna) sebagai bahasa kerajaan. Lima prasasti kuno yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran,
Kelima prasasti tersebut adalah:
1.     Tulisan yang ada di batu nisan di Minye Tujoh, Aceh tahun, 1380 M.
2.     Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, tahun 683.
3.     Prasasti Talang Tuwo, di Palembang, tahun 684.
4.     Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, tahun 686.
5.     Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, tahun 688.


Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu.
Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12.
Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela.

Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di “dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.
Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang.
Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia.
Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu.
Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman.
Pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan buku yang berjudul Malay Archipelago yang berceritakan tentang  “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa Melayu adalah yang Bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda yang menggunakan ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris menggunakan ejaan Wilkinson.
Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda.
Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.

Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.
Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.
Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah “embrio” bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka.
Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.
Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan:
“Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

Tonggak Sejarah Perjalanan Bahasa Indonesia
  • Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  • Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  • Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  • Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  • Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  • Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dengan ejaan sebelumnya adalah:
1.     [ tj ] menjadi [ c ] : tjutji –> cuci
2.     [ dj ] menjadi [ j ] : djarak –> jarak
3.     [ oe ] menjadi [ u ] : oemoem –> umum
4.     [ j ] menjadi [ y ] : sajang –> sayang
5.     [ nj ] menjadi [ny ] : njamuk –> nyamuk
6.     [ sj ] menjadi [ sy ] : sjarat –> syarat
7.     [ ch ] menjadi [ kh ] : achir –> akhir
8.     awalan [ di- ] dan kata depan [ di ] dibedakan penulisannya. kata depan [ di ] pada contoh [ di rumah ], penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara [ di- ] pada  [ dibeli ], ditulis dengan kata yang mengikutinya.

  • Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  • Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  • Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.


PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

* Peran Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.

* Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

* Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.

* Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

* Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial.

* Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa.

Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

1. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
2. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-           indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
3. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan                   kebahasaan.

untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama

d. kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.

Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.

Sumber : Berbagai sumber