Sumpah Pemuda adalah
satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini
dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya negara Indonesia.
Peserta Kongres Pemuda II
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda"
adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28
Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada
"tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan
"bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi
setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan
dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat
perkumpulan-perkumpulan".
Berikut ini adalah bunyi "Sumpah
Pemuda" sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah
Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah
darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang
satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Sumber :Wikipedia bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar